Selamat Malam Sobat Blogger!
Udah lama juga saya ga posting di blog tercinta ini. Hehe... Karena Seminggu kemarin saya berlibur kekampung saya, jadi untuk sementara minggu kemarin saya tidak memposting apapun. Tapi sekarang saya sudah pulang, jadi saya akan memulai posting di blog ini.
Saat ini, kita dihebohkan berita Rokok! Kenapa? Karena mulai bulan depan, harga rokok akan naik sebesar Rp. 50.000. Besar bukan? Apalagi untuk pelajar?
Awal cerita - Saya pulang dari kampung saya ke jakarta, tadi pagi berangkat dan sampai pada sore hari. Kemudian saya beristirahat sambil membuka BBM. Nah, awal saya tau berita ini ketika saya melihat Orang memakai DP BBM nya yang bertuliskan Harga Rokok Bulan Depan Sebesar Rp. 50.000. Langsung kaget kan saya! Gila aja yaa naik se-drastis itu? Kemudian saya mencari berita nya apakah benar atau bohong, ternyata benar!
Saya terkejut karna saya perokok aktif (jujur aja dah ya :v). Melihat Harga Rokok Sebesar itu, sepertinya saya akan berhenti merokok :v Yaa sebetulnya bukan masalah sih, tapi dengan harga segitu besarnya menurut pemikiran saya, ngapain bela-belain beli rokok dengan harga Rp. 50.000 per bungkus? Buang buang duit aja kan?
Menurut saya, ada sisi positif dan begitu pula ada juga sisi negatifnya!
Anda ingin tau pemikiran saya?
Pertama - Untuk sisi postif nya, mengurangi para perokok. Bagus sih, apalagi pelajar yang saat ini banyak yang merokok. Pasti pelajar akan mikir-mikir untuk hal ini.
Kedua - Untuk sisi negatifnya, untuk yang tadi nya perokok aktif tetapi kurang mampu (biasanya kan belinya murah), kemungkinan akan mencari berbagai cara untuk membeli rokok yang harganya segitu dengan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya maling, dll.
Untuk pelajar juga, pasti akan melakukan hal yang sama jika pelajar tersebut sudah kecanduan merokok. pasti akan menghalalkan berbagai cara demi membeli rokok.
Nah itu adalah opini saya, saya tidak tau itu akan terjadi atau tidak. yaa namanya manusia kan pasti mempunyai pemikiran yang berbeda-beda. Nah mudah-mudahan tidak ada yang seperti itu.
Nah untuk beritanya, anda bisa artikel dibawah ini:
Jakarta – Menurut hasil dari Global Adult Tobacco Survey,
Indonesia merupakan negara ke 3 dari 16 negara yang jumlah perokoknya tinggi.
Kemudian masuk ke peringkat satu dengan perokok pasif tertinggi. Data tersebut
tentu cukup mengkhawatirkan, apalagi ditambah prevalensi perokok berumur 15
sampai 19 tahun meningkat dari 7,1 persen di 1995 menjadi 20,3 persen di 2010
(Riskesdas, 2010).
Hasil tersebut menggerakkan Lembaga Demografi FEUI dengan
didukung oleh USAID (United States Agency for International Development) untuk
melakukan penelitian yang bisa memberikan solusi bagi konsumsi rokok di
Indonesia terutama konsumen yang berusia anak-anak.
“Studi menunjukan jika cukai rokok naik menjadi 57 persen
maka nyawa yang diselamatkan sebanyak 1,9 juta orang. Namun, kalau lebih tinggi
yakni 70 persen maka nyawa yang diselamatkan menjadi 5 juta orang,” ujar Nur
Hadi Wiyono, peneliti Lembaga Demografi FEUI pada acara diseminasi di Hotel
Grand Cemara, Jakarta.
Selain menganalisis data sekunder, studi ini juga melakukan
penelitian lapangan dengan metode kualitatif (wawancara mendalam dan diskusi
kelompok terfokus) di Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah dan NTT pada
Maret – April 2013 dengan diskusi kelompok terfokus adalah perokok anak-anak,
perokok dewasa, perokok dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dan
untuk informan wawancara mendalam adalah beberapa anggota LSM, BAPPEDA, SKPD
divisi pajak dan kesehatan.
Pertimbangan Lembaga Demografi FEUI memfokuskan penelitian
di daerah-daerah tersebut karena menurut data Riskesdas 2010 prevalensi
konsumen rokok remaja (15 tahun ke atas) meningkat sangat pesat, yaitu di
Sumatera Barat mencapai 33,1 persen, NTT 33 persen, dan Kalimantan 36 persen.
“Hasil penelitian lapangan menemukan para perokok akan
berhenti merokok pada saat harga mencapai Rp 50 ribu perbungkus atau Rp 5 ribu
perbatang. Pokoknya selama harga rokok mendekati atau melebihi penghasilan
mereka perhari, maka mereka akan berpikir 2 kali untuk membelinya,” jelas
Abdillah Ahsan, peneliti Lembaga Demografi FEUI.
Baca Juga: Efek Harga Rokok Naik!
Abdillah menambahkan dengan menaikan cukai yang otomatis
mempengaruhi harga rokok tentu akan mengontrol konsumen rokok yang masih
anak-anak.
“Sekarang saja PPN untuk rokok masih 8,4 persen, padahal
industri lain 10 persen sesuai dengan undang-undang. Bagaimana anak-anak tidak
semakin banyak yang merokok bila harganya masih sangat terjangkau?,” imbuh
Abdillah.
Selain itu, selain dapat menyelamatkan nyawa, menaikkan
cukai rokok juga tentunya bisa memberikan pemasukan lebih untuk negara.
“Dengan kenaikan 57 persen cukai rokok, penerimaan
pemerintah mencapai 43 persen dari penerimaan tahun 2011 atau menjadi Rp 116
triliun. Dengan begitu, menaikkan cukai rokok merupakan win-win solution bagi
pemerintah dan juga perokok pasif ataupun aktif” tandas Abdillah.
Dari survei juga dapat diketahui bahwa 80,3 persen atau 976
responden mendukung kenaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai JKN.
Comments